Sahabat PAI yang soleh-solehah, Tahukah kalian bahwa Allah Swt menghendaki kebaikan hidup
orang mukmin. Setiap perintah dan larangan Allah dimaksudkan untuk mengatur
kehidupan orang beriman supaya mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Di
antara contoh perintah tersebut adalah perintah untuk mengonsumsi makanan dan
minuman yang halal. Contoh larangan Allah Swt adalah larangan mengonsumsi makanan
dan minuman yang haram. Allah Swt menghalalkan segala jenis makanan dan minuman
yang mendatangkan manfaat.
Sebaliknya, Allah Swt mengharamkan segala jenis makanan
dan minuman yang mendatangkan madharat. Pada kedua ayat ini Allah Swt
menegaskan larangan-Nya terhadap minum khamr (minuman keras), berjudi, mempersembahkan
kurban untuk patung-patung, dan mengundi nasib
(meramal).
Secara tegas Allah melarang orang beriman
mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Di antaranya adalah Allah
mengharamkan minuman keras (khamr). Keharaman khamr ini juga ditegaskan dalam
hadis Nabi berikut:
Artinya : “Dari
Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr
dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (H.R. Muslim)
Wahai anak yang salih, ketahuilah bahwa segala bentuk
minuman yang memabukkan termasuk khamr. Meminum khamr adalah perbuatan keji dan
perbuatan setan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antara
sesama manusia. Di samping itu, meminum khamr akan menghalangi-halangi
mengingat Allah Swt. Hal ini dikarenakan orang yang meminum khamr akan hilang kesadarannya.
Allah menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang yang menjauhi minuman keras.
Wahai generasi muda penerus bangsa, jangan kalian biarkan
diri kalian terjerumus dalam minuman keras. Jauhilah minuman haram tersebut, ingatlah
masa depan kalian masih sangat panjang. Jadilah pemuda yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah Swt. Jauhilah segala bentuk perjudian karena hal ini akan
membuat kalian melupakan tugas utama belajar kalian. Sebagaimana orang-orang
dewasa
yang telah terjerumus perjudian melupakan tugas utama
mereka terhadap keluarganya. Orang yang sibuk di meja judi biasanya
menyengsarakan dan menelantarkan anak-anak dan keluarga mereka
Dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa tindakan
kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Meskipun dalam
ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditujukan kepada Bani Israil, tetapi
pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di
dunia. Tindakan menghilangkan nyawa orang lain sangat
berat dosanya di mata Allah Swt. Bahkan di dalam ayat ini ditegaskan bahwa
membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara
kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.
Wahai anak yang saleh, ketahuilah bahwa orang yang mati
karena dibunuh seseorang, kelak di akhirat tangan kanannya memegang kepalanya sendiri
dengan urat leher mengeluarkan darah. Sedangkan tangan kirinya menyeret orang
yang membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah Swt.
Orang yang dibunuh ini kemudian berkata, “Wahai Tuhanku, orang inilah yang telah
membunuhku”, lalu Allah Swt berfirman kepada pembunuh itu, “Celakalah engkau!” lalu pembunuh itu
diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung
kepada Allah Swt agar dijauhkan dari perbuatan keji ini. Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim
bertengkar dengan sesama muslim.
Orang muslim juga tidak boleh bertengkar dengan selain muslim.
Allah menghendaki kehidupan ini berjalan dengan damai dan
segala permasalahan juga diselesaikan dengan cara-cara yang baik, sepert dengan
musyawarah atau dialog. Hadis Rasulullah saw. :
Artinya : Dari Al Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah
saw. Pernah bersabda: “Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah
dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. Ibnu Majah)
Jadi, sekarang kalian menjadi semakin tahu dan jelas
mengenai hukum dan ketentuan bertikai, bertengkar, berkelahi, tawuran, dan
sejenisnya. Semua ini dilarang keras dan pertanggungjawabannya sangat berat
baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia orang yang bertikai, berkelahi, dan tawuran
tentu akan berurusan dengan pihak yang berwajib. Sedangkan di akhirat ancaman
hukumannya juga sangat berat.
0 komentar:
Posting Komentar